A.Peranan
Koperasi Dalam
Perekonomian Indonesia
Pembangunan koperasi mengalami
kemajuan yang cukup mengembirakan jika diukur dengan jumlah koperasi, jumlah
anggota, aktiva dan volume usaha.
Pada masa sekarang secara umum
koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan yang mengairahkan. Namun
demikian, koperasi masih memiliki berbagai kendala untuk pengembangannya
sebagai badan usaha. Hal ini perlu memperoleh perhatian dalam pembangunan usaha
koperasi pada masa mendatang.
Peran koperasi dalam perekonomian
Indonesia paling tidak dapat dilihat dari:
(1) kedudukannya sebagai pemain
utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor,(2) penyedia lapangan kerja
yang terbesar, (3) pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan
pemberdayaan masyarakat, (4) pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta (5)
sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran
koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian
nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa
mendatang.
Pemberdayaan koperasi secara
tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur
perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi
tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi
sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan
koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan,
kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.
Sulit mewujudkan keamanan yang
sejati, jika masyarakat hidup dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran yang
tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi
di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan hukum jika ketimpangan
penguasaan sumberdaya produktif masih sangat nyata. Dengan demikian dapat
dikatakan bahwa peran koperasi antara lain :
1. Membangun
dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2. Berperan
serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
4. Berusaha
untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha
bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Pada masa ini pembangunan
koperasi kurang mendapat perhatian karena koperasi kurang memperlihatkan
kinerja dan citra yang lebih baik dari masa sebelumnya.Keadaan ini merupakan
salah satu bukti bahwa komitmen pemerintah masih kurang dalam pembangunan
koperasi. Pembangunan adalah suatu proses yang harus berkelanjutan dan
tersistem. Pertanyaan berikutnya bagaimana prospek koperasi pada
masa datang.Jawabannya adalah sangat prospektif jika koperasi yang
mempunyai jatidiri . Koperasi yang mempraktekkan prinsip-prinsip
koperasi dalam organisasi dan usahanya. Koperasi sebagai badan usaha, organisasi
dan kegiatan usahanya harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip
koperasi.Karena prinsip koperasi merupakan garis-garis penuntun yang
digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai dalam praktek seperti
(1) keanggotaan sukarela dan terbuka, (2) pengendalian oleh anggota
secara demokratis, (4) partisipasi ekonomi anggota,(5) pendidikan,pelatihan dan
informasi , (6) kerjasama diantara koperasi dan (7) kepedulian terhadap
komunitas.
Jika Koperasi mampu
mengimplementasikan jati dirinya, koperasi akan mandiri, mampu bersaing dengan
kekuatan eonomi lainnya ,mampu memproduksi produk yang sesuai dengan kebutuhan
pasar di dalam dan luar negeri. Dilihat dari dasar hukum yang tertuang
dalam Undang-Undang 1945, Koperasi memperoleh hak untuk hidup dan perkembangan
di Indonesia. Koperasi yang sudah dibangun selama ini juga jumlahnya sudah
cukup besar. Jumlah ini merupakan aset yang harus dipelihara dan diberdayakan
agar dapat berkembang membantu pemerintah untuk memerangi kemiskinan dan
menyediakan lapangan kerja. Jika sekarang masih banyak koperasi yang tumbuh
belum mampu mencapai tujuan bersama anggotanya,mereka harus diberdayakan
melalui pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar untuk meningkatkan kemampuan
memahami jati diri dan menerapkannya. Disinilah peranan pihak ketiga
termasuk pemerintah untuk dapat membangun mereka mencapai tujuannya
baik sebagai mediator,fasilitator maupun sebagai kordinator.
Dengan demikian pembangunan
koperasi perlu diteruskan, karena pembangunan adalah proses, memerlukan waktu
dan ketekunan serta konsistensi dalam pelaksanaan,berkesinambungan untuk
mengatasi semua masalah yang muncul seperti masalah kemiskinan , jumlah
pengangguran. yang semakin banyak.
Perkembangan koperasi secara
nasional di masa datang diperkirakan menunjukkan peningkatan yang signifikan
namun masih lemah secara kualitas. Untuk itu diperlukan komiten yang kuat untuk
membangun koperasi yang mampu menolong dirinya sendiri sesuai dengan jatidiri
koperasi. Hanya koperasi yang berkembang melalui praktek melaksanakan nilai
koperasi yang akan mampu bertahan dan mampu memberikan manfaat bagi anggotanya.
Prospek koperasi pada masa datang dapat dilihat dari banyaknya jumlah
koperasi, jumlah anggota dan jumlah manajer, jumlah modal,volume usaha dan
besarnya SHU yang telah dihimpun koperasi, sangat prosfektif
untuk dikembangkan. Model pengembangan koperasi pada masa
datang yang ditawarkan adalah mengadobsi koperasi yang berhasil seperti
Koperasi Kredit, Koperasi simpan pinjam dan lainnya dan Model
Pengembangan Pemecahan Masalah sesuai dengan kondisi koperasi seperti
penataan kelembagaan koperasi yang tidak aktif dan koperasi aktif tidak
melaksanakan RAT. Untuk memberdayakan koperasi baik yang sudah berjalan dan
tidak aktif perlu dibangun sistem pendidikan yang terorgniser dan
harus dilaksanakan secara konsesten untuk mengembangkan organisasi, usaha dan
mampu bersaing dengan pelaku usaha lainnya.Inilah salah satu nilai koperasi
yang tidak ada pada organisasi lain yang perlu terus dilaksanakan dan dikembangkan.
B. PEMBANGUNAN KOPERASI DI NEGARA BERKEMBANG
Pembangunan Koperasi di Indonesia
Sejarah
kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara
berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan
untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam
suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi
tawar dan kedudukan penting da lam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam
perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh
kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Di negara
berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi
yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai
kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan
kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan
kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah
kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai
peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud
mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi
serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Pembangunan
koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan
perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan
pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat
khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi
bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar
mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan
koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu masalah internal
dan eksternal koperasi.
- Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
- Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
Kunci
Pembangunan Koperasi
Menurut Ace
Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang
menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan
masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan
sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa
dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.
Berbeda
dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam
pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan
hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas,
dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.
Prof.
Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah
kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di
bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang
usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan
faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga
masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan
kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.
Untuk
meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara
manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat
tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin
besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang
profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan
ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan
yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas
tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan
dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Dekan
Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat
bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan
manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
- Semua anggota diperlakukan secara adil,
- Didukung administrasi yang canggih
- koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
- pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
- petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
- kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
- manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
- memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
- perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
- keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
- selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
- pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
wordpress.com/2010/04/02/peran-koperasi-dalam-perekonomian-indonesia/






0 komentar:
Posting Komentar