KOPERASI KREDIT (CU) CEMARA LESTARI
Koperasi Cemara Lestari merupakan
Koperasi Kredit ( Credit Union ), Koperasi Kredit ( Credit Union )adalah sebuah
lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan
dikelola oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya
sendiri.
Sejarah Koperasi Kredit Cemara
Lestari
Bediri
pada tanggal 15 Juli 2010, Awalnya bediri di St,Markus Depok timur tepatnya di
Jln Kerinci. Diwilayah depok banyak koperasi yg sering kita jumpai, Namun
kehadiran dari koperasi-koperasi tersebut jauh dari harapan masyarakat, bahkan
ada yang tidak mencerminkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi -koperasi
yang berlaku secara umum, selain hal tersebut banyak juga masyrakt-masyrakat
yang terjepit dan terlilit dalam hitung piutang yang menyebabkan kesengsaraan,
maka 18 Sahabat dari Depok timur yang telah mengikuti Pelatihan Dasar Manajemen
Koperasi Kredit (PMDK) mengajak masyakat sekitar dalam berpartisipasi untuk
mendirikan Koperasi Kredit ( Credit Union ), Maka dibentuklah CU Cemara
Lestari. Awalnya CU Celesta dibentuk di areal gereja St.Markus, dan dibeberapa
rumah anggota, dan sempat menyewa ruangan di Dian 2000, tepatny di Jln. Tole
Iskandar no.61, tetapi pada tahun 2008 CU Celesta telah membeli tanah seluas
144M2, dan membangun gedung seluas 80M2 di Jalan Tole Iskandar No 61. Jumlah
anggota per September 2011 terdapat 820 orang dan memiliki Jumlah asset 3,2M.
Koperasi kredit memiliki tiga
prinsip utama yaitu:
1.
asas swadaya (tabungan hanya
diperoleh dari anggotanya)
2.
asas setia kawan (pinjaman hanya
diberikan kepada anggota), dan
3.
asas pendidikan dan penyadaran
(membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi
pinjaman).
VISI :
Kopdit Celesta ( Cemara Lestari )
adalah lembaga keuangan terpercaya sahabat masyarakat Depok, dan sekitarnya,
dikelola secara profesional berlandaskan nilai-nilai dan prinsip koperasi serta
ramah dalam pelayanan.
MISI:
Mengajak sebanyak mungkin masyarakat
Depok dan sekitarnya, menjadi anggota Kopdit Celesta guna mewujudkan
ketangguhan ekonomi bersama melalui :
• Pelayanan simpan uang dengan aman
berbunga kompetitif
• Pelayanan pinjaman uang dengan
mudah, cepat dan bunga terjangkau
• Pelayanan konsultasi keuangan.
STRUKTUR ORGANISASI KOPERASI KREDIT
Gambar Struktur Organisasi Kopdit
Secara Umum
Pada CU Celesta sama seperti bagan
diatas, hanya memilki 5 Staff, pertama Manager, bagian Pinjaman, Adminitrasi 2
bagian ( Teller, dan Penagih ).
Jasa Pelayanan CU Celesta :
SIMPANAN
Simpanan Pokok
Simpanan anggota yang disetorkan
cukup sekali saja selama menjadi anggota Kopdit. Simpanan Pokok mendapat
deviden dari SHU. Simpanan Pokok sebesar Rp.100.000,-
Simpanan Wajib
Simpanan anggota yg bersifat wajib,
disetorkan setiap bulan oleh anggota sebesar Rp.20.000,-. Simpanan wajib
mendapat deviden dari SHU
Simpanan Sukarela
Merupakan simpanan sukarela yang
disetorkan kepada Kopdit sesuai keinginan anggota ( tdk lebih dari 10%
aset koperasi kredit ). Simpanan sukarela mendapat jasa simpanan yang
bersaing.
Simpanan Kapitalisasi
Sebagai pemupukan Modal Kopdit
diwajibkan bagi anggota yang meminjan 5Jt keatas disimpan sebesar 2% dari
pinjamanya dan dimasukan kedalam simpanan kapitalisasi
PINJAMAN
Pinjaman Biasa
Adalah pinjaman dengan angsuran
bulanan dengan jasa Pinjaman 3% menurun/bulan dari saldo pinjaman (19.5%
flat/thn) Jangka waktu pinjaman 3-36 bulan.
Pinjaman Darurat
Merupakan pinjaman bersifat mendadak
dikarenakan ada musibah, misalnya harus berobat kerumah sakit, mendapatkan
kedukaan, dsb. Dikenakan jasa pinjaman 2% menurun/bulan dari saldo pinjaman
(13% flat/tahun) Jangka waktu pinjaman 5 Bulan
Pinjaman Khusus
Merupakan pinjaman untuk usaha
produktif dengan perjanjian tertentu. Jangka waktu pinjaman 24 bulan.
Pinjaman Investasi
Merupakan pinjaman untuk kebutuhan
investasi. Dikenakan jasa pinjaman 2.75%/bulan menurun (1,5% Flat). Jangka
waktu 12-60 Bulan.
Pinjaman Sadar Hari Tua
Pinjaman yang wajib ditabung kembali
dalam jangka panjang agar anggota memiliki tabungan. Jasa Pinjaman 2%
menurun/bulan(13% flat) Jangka waktu pinjaman 36-60 Bulan. (Menabung tanpa
membawa uang dari rumah ).
DAPERMA (Dana Perlindungan Bersama )
Bentuk solidaritas antar Kopdit yang
diprakarsai oleh InKopdit(Induk Koperasi Kredit) Semacam asuransi untuk
melindungi :
Simpanan
s/d Rp,25.000.000,-
Pinjaman (max 69thn) s/d
Rp.75.00
Jam Operasional:
Senin - Jumat : 09.00 - 16.00
Sabtu : 09.00 - 14.00
Minggu : LIBUR







1 komentar:
Sdr.Evi,
Beberapa catatan sebagai koreksi bisa saya sampaikan dalam kesempatan ini:
1. CU Cemara Lestari didirikan pada tg. 15 Juli th. 2000. Ketika itu diresmikan dalam rapat persiapan pendirian oleh 16 orang bertempat di jalan Cemara, Depok Timur (tempat usaha salon sebuah keluarga).
2. Tentang struktur:
- Kekuasaan tertinggi ada dalam tangan para anggota koperasi sebagai pemilik. Kekuasaan itu diselenggarakan dalam Rapat Anggota Tahunan. Tentu perlu disiapkan jauh-jauh hari sebelumnya tentang keputusan-keputusan yang harus diambil, sehingga menjamin demokrasi dalam koperasi.
- Pengawas dpilih dan diangkat oleh Rapat Anggota Tahunan. Mereka bertugas mewakili para anggota koperasi. Mereka diumpamakan sebagai dokter.
- Dewan Pimpinan juga dipilih dan diangkat oleh dan dalam Rapat Anggota Tahunan. Dewan Pimpinan bertugas sebagai pengendali usaha, yang bisa diumpamakan sebagai sopir.
- Biasanya sopir dibantu oleh kenek. Untuk itu perlu Panitia Pendidikan yang bertugas membantu Dewan Pimpinan untuk mempromosikan kopdit. Wakil Ketua Dewan Pimpinan bertugas sebagai Ketua Panitia Pendidikan.
- Panitia Kredit adalah fungsi prinsipal yang memutuskan setiap permohonan pinjaman dalam koperasi kredit. Keberadaannya merupakan tangan kanan Dewan Pimpinan dalam tugas harian. Dalam perkembangan selanjutnya tugas ini bisa diserahkan kepada Manajer sebagai pelaksana harian. Timbul dualitas dalam tugas di antara keduanya. Namun dengan pertimbangan objektif perlu ditemukan solusi, agar tercapai pelayanan yang excellent bagi para anggota koperasi. Kedewasaan berpikir tentu sangat diharapkan demi mencapai cita-cita mulia berkoperasi.
- Watak baik yang dimaksudkan tentu membutuhkan ukuran-ukuran atau norma yang hendak diciptakan dalam suatu masyarakat. Untuk itu penting koperasi kredit memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta segala perubahannya. Koperasi Kredit sebagai suatu gerakan internasional yang bernaung di bawah International Cooperatives Alliance tentu memiliki Anggaran Dasar baku yang berlaku di seluruh dunia. Taat azas pada nilai-nilai koperasi tentu berada dalam koridor yang semustinya. Seperti apa sekarang ini?
-Dana pinjaman bersama kiranya dimaksudkan untuk jaminan atas pinjaman sampai setinggi 75 juta rupiah. Kita perlu menanyakan kepada pengurus.
Posting Komentar